Certified Industrial Relations Professional (JAKARTA)
MATERI
BERDASARKAN YANG DIANJURKAN ILO, APINDO, DEPNAKER, LAWYER
HUBUNGAN INDUSTRIAL & BEST PRACTICE (sudah dimodifikasi berdasarkan best practice di Indonesia)
HUBUNGAN INDUSTRIAL & BEST PRACTICE (sudah dimodifikasi berdasarkan best practice di Indonesia)
LATAR
BELAKANG
Perkembangan Hubungan Industrial dewasa ini banyak tantangannya. Perubahan keadaan karena globalisasi, reformasi yang meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum, perubahan peraturan perundang-udangan, otonomi daerah, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi, ikut mengubah pola hubungan industrial, khususnya perubahan perilaku dan sikap yang menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.
Perkembangan Hubungan Industrial dewasa ini banyak tantangannya. Perubahan keadaan karena globalisasi, reformasi yang meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum, perubahan peraturan perundang-udangan, otonomi daerah, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi, ikut mengubah pola hubungan industrial, khususnya perubahan perilaku dan sikap yang menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.
Menghadapi
kenyataan ini, para praktisi Hubungan Industrial dituntut untuk lebih sinergis
dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu
pada peraturan perundang-undangan yangberlaku, untuk menciptakan adanya
Hubungan Industrial yang kondusif untuk peningkatan produktivitas perusahaan.
Tahun 2017 dimulai dengan kenaikan UMP DKI sebesar
8,22% (dari Rp 3 100 000 menjadi Rp 3 355 750) . Seorang pimpinan Serikat
Pekerja sudah mencanangkan seruan bahwa untuk tahun ke depan UMP harus
naik 23% di tahun 2017. Karena sampai saat ini UMP/UMKK disamakan untuk semua
jenis bisnis, banyak perusahaan menengah dan kecil mau tidak mau harus
mengurangi jumlah karyawannya. Dimulai dengan yang outsourcing, lalu yang
kontrak (PKWT), dan terakhir yang karyawan tetap (PKWTT).
Membanjirnya produk-produk murah dari luar negeri
memaksa beberapa perusahaan harus meningkatkan efisiensi dengan cara mengurangi
karyawan.Tantangannya
bagi kita adalah bagaimana melaksanakan PHK secara lugas dan cepat dan normatif (agile) sehingga diharapkan dapat menekan terjadinya konflik
Bertolak
dari masalah tersebut diatas barulah disadari bahwa fungsi Industrial Relation
sungguh sangat strategis dalam menciptakan iklim kerja yang aman dan
berkelanjutan yang pada akhirnya membuahkan iklim kerja yang kondusif. Dengan
hubungan yang harmonis setiap kebijakan manajemen mendapat dukungan dari
seluruh karyawan dan pada gilirannya keberadaan perusahaan dapat tetap bertahan
dan bahkan berkembang maju.
Workshop ini
disajikan secara rinci pengetahuan dan praktek IR yang dibagi kedalam 3
(tiga) ranah, yaitu ranah peningkatan kerjasama dalam rangka membangun kesamaan
padangan dan tujuan antara perusahaan dengan pekerja serta pemangku kepentingan
lainnya serta bagaimana bila sebuah perusahaan dipaksa oleh keadaan VUCA Volatile Uncertainty Complexity and Ambiguity yang menuntut CEO untuk melakukan program yang tidak popular yaitu implementasi OD program, perusahaan diperhadapkan untuk melaksanakan PHK yang tidak menimbulkan konflik. Bagaimana sebaiknya dilakukan.
Apabila terjadi konflik atau adanya ketidaksesuaian antara pengusaha dan pekerjanya, maka ada 4 kemungkinan penyelesaiannya saat itu :
1. Avoid (I lose you lose}
2. Accomodate (I lose you win)
3. Compete (I win you lose)
4. Compromise ( I win partly you win partly)
5. Collaborate ( I win you win).
Apapun yang kita lakukan pada akhirnya semua akan menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak..
Terkait dengan hal di atas , maka pokok-pokok yang akan dibahas antara lain konsep dasar kerjasama pekerja dan management, perbedaan kerjasama dengan perundingan bersama, Kemudian bagaimana memulai dan mengelola dan melakukan monitoringnya. kemudian disampaikan pula pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang mutlak mendapat perhatian pula, dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang terkait
Apabila terjadi konflik atau adanya ketidaksesuaian antara pengusaha dan pekerjanya, maka ada 4 kemungkinan penyelesaiannya saat itu :
1. Avoid (I lose you lose}
2. Accomodate (I lose you win)
3. Compete (I win you lose)
4. Compromise ( I win partly you win partly)
5. Collaborate ( I win you win).
Apapun yang kita lakukan pada akhirnya semua akan menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak..
Terkait dengan hal di atas , maka pokok-pokok yang akan dibahas antara lain konsep dasar kerjasama pekerja dan management, perbedaan kerjasama dengan perundingan bersama, Kemudian bagaimana memulai dan mengelola dan melakukan monitoringnya. kemudian disampaikan pula pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang mutlak mendapat perhatian pula, dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang terkait
Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan
hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik
itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai
Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif
minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing
hitam atas kondisi tersebut. Kebijakan
ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dibuat atas
pertimbangan "Bagaimana Biasanya?" tanpa mengetahui dasar hukumnya
atau memahami "Bagaimana Semestinya".
Harmonisasi dan Employee Engagement adalah hal
utama dalam penciptaan organisasi yang efektif , produktif dan profitable
selain penciptaan Talent yang kemudian menjadi Leader yang pada akhirnya
menciptakan organisasi yang menopang tercapainya 3 Bottom Lines (double digit growth, CSR dan
eclogical ,environment yang ramah lingkungan
SIAPA YANG HARUS IKUT
- Praktisi IR Spesialis yang bekerja kurang dari 5 tahun
- Praktisi HR Generalis yang bekerja kurang dari 7 tahun
- Peminat & pemerhati Hubungan Industrial
PEMBAHASAN :
Para peserta akan memperoleh pengetahuan & skill tentang :
Para peserta akan memperoleh pengetahuan & skill tentang :
- Konsep dan fungsi Industrial Relation : IR Strategis serta membahas ranah Kerjasama & ranah Perundingan dalam IR
- Dasar-dasar kerjasama pekerja dan manajemen dan tantangan pelaksanaannya
- Menetapkan tujuan, sifat, fungsi dan struktur bentuk kerjasama pekerja dan manajemen
- Bagimana memulai, mengelola dan memonitor kerjasama pekerja dan perusahaan
- Peraturan perundang-undangan yang menyangkut IR. (Undang-undang, PP/Kepmen/SE, Peraturan Perusahaan/PKB/PP
- Kelembagaan dibidang IR. (Bipatrit, Tripatrit, PPHI, dan lain-lain)
- Tantangan-tantangan dibalik keberadaan Serikat Pekerja. (Peraturan terkait SP, Kerjasama dan tantangannya).
- Fungsi dan aspek kritikal Peraturan perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (Collective Labor Agreement).
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
- Lain-lain terkait dengan outsourcing, jamsostek, PKWT, PKWTT dll
- Problematika PKWT dan MATRIKS PKWT dan konsekuensi menjadi PKWTT
- Kupas Tuntas Permenakertrans no 19 tahun 2012
- Sikap mental yang tepat seorang IR professional untuk menjadi insiator dalam setiap tahapan IR: ranah kerjasama, ranah perundingan dan penegak hukum internal perusahaan
- IR Clinic
- Konsep Hukum Perburuhan yang normatif
- Melakukan PHK tanpa konflik atau berujung pada ketidak pastian
- Peran praktisi HR normatif saat melakukan PHK dan saat di PHK bagaimana anda menyikapinya?
- Strategi pengupahan berdasar PP78/ 2015 dan permenakertrans no 1 tahun 2017 membantu anda mereduksi disengagement
Materi :
1. Konsep Hubungan Industrial
2. Sarana HI dan Hubungan Kerja
3. PKWT dalam OUTSOURCING (Problematika PKWT dan MATRIKS PKWT dan konsekuensi menjadi PKWTT) dan magang - studi kasus
4. Kupas Tuntas Permenakertrans no 19 tahun 2012
5. PP/PKB dan aspek normatif HI (upah,waktu kerja dll) - studi kasus
6. Jaminan Sosial
7. PHK secara umum
8. Mogok Kerja & Perselisihan Hubungan Industrial - studi kasus
9. Serikat Pekerja dan LKS Bipartit dan bagaimana mengelolanya - studiskasus
10. Konsep Hukum Perburuhan yang normatif
11. Bagaimana melakukan PHK tanpa merusak citra perusahaan dan tidak menimbulkan keributan
12. Cara melakukan program rasionalisasi
13. Paket golden shakehand vs pensiun dini
14. Bagaimana membuat PHK menjadi berkah bukan kiamat. Career Transition Service Program. Apa itu?
15. Bagaimana melakukan PHK sesuai prosedur dan singkat serta sesuai dengan anggaran
16. Teknik negosiasi dalam PHK, PHK kaitannya dengan putusan MK
17. Strategi pengupahan berdasar PP 78/2015 & Permenakertrans no 1 Tahun 2017
18. Legal drafting Perjanjian Kerja yang aman-studi kasus
19. Larangan, Perlindungan dan Diskriminasi - Studi kasus
20. Persiapan menghadapi pengadilan - studi kasus
21. Hukum acara perselisihan PHI
22. Pekerja milenial dunia dan Indonesia, bagaimana rekrutmen hingga berkontribusi , anda harus
lebih smart kalau tidak mereka belum menganggap anda mentor dan coach
24. SUSU struktur upah dan skala upah yang perlu anda ketahui dan implementasikan
25. Examination
BONUS ISTIMEWA :
1. Konsep Hubungan Industrial
2. Sarana HI dan Hubungan Kerja
3. PKWT dalam OUTSOURCING (Problematika PKWT dan MATRIKS PKWT dan konsekuensi menjadi PKWTT) dan magang - studi kasus
4. Kupas Tuntas Permenakertrans no 19 tahun 2012
5. PP/PKB dan aspek normatif HI (upah,waktu kerja dll) - studi kasus
6. Jaminan Sosial
7. PHK secara umum
8. Mogok Kerja & Perselisihan Hubungan Industrial - studi kasus
9. Serikat Pekerja dan LKS Bipartit dan bagaimana mengelolanya - studiskasus
10. Konsep Hukum Perburuhan yang normatif
11. Bagaimana melakukan PHK tanpa merusak citra perusahaan dan tidak menimbulkan keributan
12. Cara melakukan program rasionalisasi
13. Paket golden shakehand vs pensiun dini
14. Bagaimana membuat PHK menjadi berkah bukan kiamat. Career Transition Service Program. Apa itu?
15. Bagaimana melakukan PHK sesuai prosedur dan singkat serta sesuai dengan anggaran
16. Teknik negosiasi dalam PHK, PHK kaitannya dengan putusan MK
17. Strategi pengupahan berdasar PP 78/2015 & Permenakertrans no 1 Tahun 2017
18. Legal drafting Perjanjian Kerja yang aman-studi kasus
19. Larangan, Perlindungan dan Diskriminasi - Studi kasus
20. Persiapan menghadapi pengadilan - studi kasus
21. Hukum acara perselisihan PHI
22. Pekerja milenial dunia dan Indonesia, bagaimana rekrutmen hingga berkontribusi , anda harus
lebih smart kalau tidak mereka belum menganggap anda mentor dan coach
24. SUSU struktur upah dan skala upah yang perlu anda ketahui dan implementasikan
25. Examination
BONUS ISTIMEWA :
- Software Lengkap UU / Peraturan Ketenagakerjaan
- Materi Module Pelatihan Mediator yang terakreditasi oleh BAMI
- Pemberdayaan HI
- Bab-bab tentang Hukum Perburuhan Indonesia
- PHK karena kesalahan berat ditinjau dari beberapa putusan MA
- Buku kompilasi tentang putusan MK tentang uji materi UU 13 tahun 2003
- Buku kompilasi peraturan Ketenagakerjaan
- Bonus audt SA 8000
- Plus Bonus ISTIMEWA LAINNYA
PESERTA :
Pelatihan ini direkomendasikan untuk pemimpin perusahaan, praktisi SDM, para Manager, Asisten Manager, Supervisor, setingkat Kepala Bagian dan Calon supervisor untuk semua fungsi organisasi.
Pelatihan ini direkomendasikan untuk pemimpin perusahaan, praktisi SDM, para Manager, Asisten Manager, Supervisor, setingkat Kepala Bagian dan Calon supervisor untuk semua fungsi organisasi.
METODOLOGY
Lecturing, studi kasus, latihan simulasi dan group discussion. Peserta dipandu untuk aktif yang merupakan kunci sukses pembelajaran kelas ini.
Lecturing, studi kasus, latihan simulasi dan group discussion. Peserta dipandu untuk aktif yang merupakan kunci sukses pembelajaran kelas ini.
Fasilitator
:
Haris H.
Sidauruk
Saat ini beliau menjabat sebagai VP & Senior
Consultant SDM & Manufacturing improvement pada salah satu perusahaan
di Indonesia (PT. Freemind Management Consulting). Sebagai seorang
professional, beliau pernah menempati beberapa jabatan diantaranya : sebagai
Management Trainee, Production Manager, HR & Training Manager, TPM Manager,
HSE Manager (PT. Multi Bintang Indonesia Tbk, (Heineken Group), PT United Can
Company Tbk dan sebagainya. Pengalaman sebagai konsultan, dan instruktur di
antaranya di PT. Telkom , Pertamina, Genting Oil Kasuri, dll dalam menyiapkan
Tim HR nya untuk meraih sertifikasi internasional, memberikan pembekalan dan
Sertifikasi HR bagi Tim HR di Indofood, Pertamina, Pinago Utama, Dunia Teknik,
Departemen Industri RI, PT Kansai, Allianz Group, RS Premier Ramsay
group, Lotte Mart Indonesia, dll .
Memberikan konsultansi dan melakukan beberapa projek
HR seperti WLA, Pengembangan organisasi, Total Rewards (JA JD JE JG memperbaiki
sistem pengupahan berbasis kinerja dengan HAY system, MERCER) pada beberapa perusahaan seperti Akira Data,
Rumah Sakit Premier Ramsay Group, PT KINO dll .
Membuat dan mengembangkan Talent Management Suites
dengan matriks HAV, RTC, ICP Individual Career Plan, Performance & IDP
Individual Development Program Cycle Plan, Leader development Execution.
Serta memberikan workshop publik dan sertifikasi bagi
profesional SDM di Indonesia yang diikuti juga praktisi dari Australia dan
Philipina. Juga aktif dalam kepengurusan ISHRM The Indonesia Society of
Human Resource Management (PMSM Indonesia) dalam bidang pengembangan dan
pelatihan
Beliau juga mengajar di beberapa tempat group HR, HRM Indonesia, Seminar-seminarku, Episentrum, PT.Indo Human Resource, Info Seminar, Warta Training, PT Jhonson
Indonesia , PT Intracopenta, PMSM Indonesia dlsb.
My blog Talent Management Suites
----------------------
REGISTRASI & INVESTASI
----------------------
REGISTRASI & INVESTASI
----------------------
Pendaftaran
dan In-House Training :
Mrs. Anova
PT FREEMIND MANAGEMENT CONSULTING
HP: +62811891352
Email anovaluska@yahoo.com
Mrs. Anova
PT FREEMIND MANAGEMENT CONSULTING
HP: +62811891352
Email anovaluska@yahoo.com
Investasi:
Rp 4.500.000 / peserta
—————————————————————————–
Form Pendaftaran : Serifikasi Professional HR
Tanggal :
Nama :
Perusahaan :
No. Telp :
No.HP :
PIN BB :
Email :
Transfer tgl :
—————————————————————————-
Form Pendaftaran : Serifikasi Professional HR
Tanggal :
Nama :
Perusahaan :
No. Telp :
No.HP :
PIN BB :
Email :
Transfer tgl :
—————————————————————————-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar