haris

Kamis, 30 September 2021

TEKNIK PENYUSUNAN PKWT, PP & PKB

 

TEKNIK PENYUSUNAN PKWT, PP & PKB

Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Ketenagakerjaan. UU No. 11 tahun 2020 antara lain mengatur tentang PKWT, PP, dan PKB. Disamping itu, Kementerian Tenaga Kerja RI juga mengeluarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 48 tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. Dalam melakukan ikatan kerja maupun tata tertib antara perusahaan dan calon pekerja atau pekerja maka perusahaan dalam menyusun PKWT, PP, maupun PKB mengacu pada peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan tersebut

 

TUJUAN

Pelatihan Penyusunan PKWT, PP, dan PKB ini diselenggarakan selama 2 hari yang secara umum bertujuan untuk membantu HRD Departemen  dengan memberikan pengetahuan dan teknik ketika melakukan penyusunan PKWT, PP, dan PKB yang sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 28 tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.

 

MATERI

  1. Dasar Hukum
  2. Perjanjian Kerja (PKWT)
  3. Dasar hukum
  4. Pengertian
  5. Bentuk
  6. Jenis
  7. Isi PKWT
  8. Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
  9. Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar
  1. Peraturan Perusahaan (PP)
  1. Dasar hukum
  2. Pengertian
  3. Perusahaan yang diwajibkan membuat PP
  4. Tata cara pembuatan
  5. Isi
  6. Pengesahan
  7. Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan
  8. Masa berlaku
  1. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  1. Dasar hukum
  2. Pengertian
  3. Syarat dan tata cara pembuatan
  4. Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB
  5. Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku
  6. Masa berlaku
  7. Syarat perpanjangan atau pembaharuan
  8. Perbedaan PKB dan PP
  1. Teknik Penyusunan PKWT, PP, dan PKB

 

PESERTA

  1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HRD
  2. HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
  3. HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
  4. IR Officer, IR Supervisor, IR Superintendent
  5. Direktur HCA, General Manager HRD, Senior Manager HRD, Assistant Manager HRD
  6. Manager Non HRD yang berminat mempelajari Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB
  7. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB
  8. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB

 

 

METODE

  1. Presentasi
  2. Diskusi Konsultatif
  3. Sharing Pengalaman
  4. Studi Kasus

Praktek Penyusunan PKWT, PP, dan PKB .

Fasilitator :Haris H. Sidauruk 
Saat ini beliau menjabat sebagai Founder pada salah satu perusahaan di Indonesia (HR House Indonesia Consulting). Sebagai seorang professional, beliau pernah menempati beberapa jabatan diantaranya : sebagai Management Trainee, Production Manager, HR & Training Manager, TPM Manager, HSE Manager (PT. Multi Bintang Indonesia Tbk, (Heineken Group), PT United Can Company Tbk dan sebagainya. Pengalaman sebagai konsultan, dan instruktur di antaranya di PT. Telkom , Pertamina, Genting Oil Kasuri, dll dalam menyiapkan Tim HR nya untuk meraih sertifikasi internasional, memberikan pembekalan dan Sertifikasi HR bagi Tim HR di Indofood, Pertamina, Pinago Utama, Dunia Teknik, Departemen Industri RI,  PT Kansai, Allianz Group,  RS Premier Ramsay group, Lotte Mart Indonesia, dll . Memberikan konsultansi dan melakukan beberapa projek HR seperti WLA, Pengembangan organisasi, Total Rewards (JA JD JE JG memperbaiki sistem pengupahan berbasis kinerja dengan HAY system, MERCER)  pada beberapa perusahaan seperti Akira Data, Rumah Sakit Premier Ramsay Group, PT KINO dll .Membuat dan mengembangkan Talent Management Suites dengan matriks HAV, RTC, ICP Individual Career Plan, Performance & IDP Individual Development Program Cycle Plan, Leader development Execution.Serta memberikan workshop publik dan sertifikasi bagi profesional SDM di Indonesia yang diikuti juga praktisi dari Australia dan Philipina. Juga aktif dalam kepengurusan ISHRM  The Indonesia Society of Human Resource Management  (PMSM Indonesia) dalam bidang pengembangan dan pelatihan dan kajian SDM.Beliau juga mengajar di beberapa tempat group HR Forum, HRM Indonesia, Seminar-seminarku, Episentrum, Info Seminar, Warta Training, PT Jhonson Indonesia , PT Indo Human Resouces, PT Intracopenta, Samchad Indonesia, PMSM Indonesia dlsb. 
REGISTRASI & INVESTASI
Pendaftaran dan In-House Training :
Mrs. Anova


HP: +62811891352

Investasi: Rp 5.000.000 / peserta. publik
Investasi Inhouse
#hrhouseindonesia
www.hrhouseindonesia.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar