HR HOUSE INDONESIA
One Day Workshop – Glodok, Jakarta Barat
Cara Cepat Job Analysis, Job Description, Job Evaluation
Membuat Struktur Skala Upah di Perusahaan
------------------------------ ---------------------
Implementasi PP 78 tahun 2015
Senin, 4 November 2019 (09.00 sd 17.00 WIB)
Hotel Fave LTC Jakarta
Hotel Fave LTC Jakarta
Lt 8 Jalan Hayam Wuruk 128
JAKARTA
Peraturan
Pemerintah RI No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan telah di luncurkan
oleh pemerintah. Setiap perusahaan dan praktisi manajemen SDM harus
memahami implikasi utama dari PP 78/2015 ini. Adapun salah satu point
penting amanah PP tersebut yaitu pengusaha diwajibkan membuat Struktur dan Skala Upah.
Dalam
pasal 92 UU No. 13/2003 tentang tenaga kerja menyebutkan bahwa
pengusaha menyususn struktur dan skala upah dengan memperhatikan
golongan jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi. Hal ini juga
untuk mewujudkan Hubungan Industrial yang harmonis serta untuk
menghindari adanya kecemburuan/kesenjangan sosial tersetruktur diantara
para pekerja, sehingga perlu diatur struktur dan sekala upah berdasarkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi kerja, tanpa
mengurangi hak pengusaha untuk memberi penghargaan berdasarkan
kemampuan perusahaan dan tingkat produktifitas serta kinerja
masing-masing pekerja, konsekwensi lainnya adanya sangsi bila ada
perusahaan yang melanggar pasal 92 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 Pasal
14 PP No. 78 Tahun 2015.
Terbitnya PP 78 Tahun 2015 - pembuatan struktur dan skala upah makin dipertegas dan bahkan hal ini sebagai salah satu syarat dalam pendaftaran dan / atau pengesahan PP atau PKB perusahaan.
Mengingat masih banyaknya pengusaha dan praktisi SDM yang belum
memahami secara benar tentang struktur dan skala upah, sementara
perintah PP juga sangat jelas berikut sangsinya, maka perlu adanya
pemahaman yang benar bagi pengusaha dan praktisi SDM tentang pentingnya
struktur dan skala upah.
Sasaran Workshop dan Pelatihan :
- Penjelasan utuh bagaimana, maksud dan tujuan pengusaha wajib membuat struktur dan skala upah sebagaimana yang diamanatkan PP N0. 78 tahun 2015.
- Problematika dan strategi dalam implementasinya
- Fungsi dan pentingnya penyusunan struktur dan skala upah di perusahaan.
- Mekanisme penyusunan Struktur dan skala upah.
- Membuat struktur dan skala upah yang secara sederhana tetapi bisa diaplikasikan di perusahaan masing-masing peserta.
Bonus : template software siap pakai :
1. Job Analysis
2. Job Description
3. Job Evaluation
4. Struktur dan skala upah
5. Demonstrations, case studies, interactive exercises
Output setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta memahami :
1. Mampu memahami secara detil aplikasi struktur dan skala upah di perusahaan
2. Mampu menguasai berbagai toolkit dalam job analysis, job description dan job evaluation
3. Mampu mengoperasikan system dan software compensation management
4. Problematika dan strategi implementasi
1. Mampu memahami secara detil aplikasi struktur dan skala upah di perusahaan
2. Mampu menguasai berbagai toolkit dalam job analysis, job description dan job evaluation
3. Mampu mengoperasikan system dan software compensation management
4. Problematika dan strategi implementasi
Special Supports :
Setiap peserta akan di pandu dalam study group oleh Tim IHCMI
(Indonesian Human Capital Management Institute) apabila ada kesulitan
dalam implementasi Talent Management
Metodologi Pelatihan
- Lecturing, Case Study, Individual Activity
- Group Discussion
Peserta
- Director
HRD, HR Manager, HR Generalist HR Specialits, Chief Talent Management
Officer, HR Supervisor, HR Business Professional, Human Capital
Develoment Professional. Praktisi manajemen yang ingin menguasai talent
management dengan cepat.
BONUS :
Job Evaluator dan salary auditFasilitator :Haris H. SidaurukSaat ini beliau menjabat sebagai VP & Senior Consultant SDM & Manufacturing improvement pada salah satu perusahaan di Indonesia (PT. Freemind Management Consulting). Sebagai seorang professional, beliau pernah menempati beberapa jabatan diantaranya : sebagai Management Trainee, Production Manager, HR & Training Manager, TPM Manager, HSE Manager (PT. Multi Bintang Indonesia Tbk, (Heineken Group), PT United Can Company Tbk dan sebagainya. Pengalaman sebagai konsultan, dan instruktur di antaranya di PT. Telkom , Pertamina, Genting Oil Kasuri, dll dalam menyiapkan Tim HR nya untuk meraih sertifikasi internasional, memberikan pembekalan dan Sertifikasi HR bagi Tim HR di Indofood, Pertamina, Pinago Utama, Dunia Teknik, Departemen Industri RI, PT Kansai, Allianz Group, RS Premier Ramsay group, Lotte Mart Indonesia, dll .Memberikan konsultansi dan melakukan beberapa projek HR seperti WLA, Pengembangan organisasi, Total Rewards (JA JD JE JG memperbaiki sistem pengupahan berbasis kinerja dengan HAY system, MERCER) pada beberapa perusahaan seperti Akira Data, Rumah Sakit Premier Ramsay Group, PT KINO dll .Membuat dan mengembangkan Talent Management Suites dengan matriks HAV, RTC, ICP Individual Career Plan, Performance & IDP Individual Development Program Cycle Plan, Leader development Execution.Serta memberikan workshop publik dan sertifikasi bagi profesional SDM di Indonesia yang diikuti juga praktisi dari Australia dan Philipina. Juga aktif dalam kepengurusan ISHRM The Indonesia Society of Human Resource Management (PMSM Indonesia) dalam bidang pengembangan dan pelatihanBeliau juga mengajar di beberapa tempat group HR, HRM Indonesia, Seminar-seminarku, Episentrum, PT.Indo Human Resource, Info Seminar, Warta Training, PT Jhonson Indonesia , PT Intracopenta, PMSM Indonesia dlsb.My blog Talent Management Suiteshttp://tulis4an-haris-sidauruk.blogspot.co.id/
Web HR HOUSE INDONESIA
https://hrhouseindonesia.com/workshop-sertifikasi-hr-professional-indonesia-3-in-1-certification-cphrm-hrbp-hrmp-next-generation-9/
----------------------
REGISTRASI & INVESTASI
----------------------Pendaftaran dan In-House Training :
Mrs. Anova
HR HOUSE INDONESIA CONSULTING
HP: +62811891352
Email anovaluska@yahoo.comInvestasi: Rp 3.000.000 / peserta
—————————————————————————–
Form Pendaftaran : Serifikasi Professional HR
Tanggal :
Nama :
Perusahaan :
No. Telp :
No.HP :
PIN BB :
Email :
Transfer tgl :
—————————————————————————-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar