PELATIHAN JOB EVALUATION & JOB GRADING Materi
Pelatihan Salary Structure Menggunakan Metode Point Factor GGS - FES dan
Usulan Perancangan Take Home Pay Baru berdasarkan perubahan UMP UMK
2024 berbasis Job Evaluasi Hotel Fave Jakarta 19 - 20 Februari 2024
Melakukan Job Evaluasi dan menentukan Grading System serta mengimplementasikannya kedalam Salary Structure yang competitive dan fair.
Outline
1. Memahami dasar-dasar kompensasi sebagai aspek dari manajemen penggajian dan imbalan karyawan perusahaan.
2. Memahami dan mampu menerapkan aturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan kaidah internasional.
3. Memperoleh pemahaman dan mampu menciptakan Job Evaluasi yang sesuai dengan visi, misi dan budaya perusahaan.
4. Mampu melakukan evaluasi jabatan di setiap fungsinya sesuai dengan format yang umum di industri (internasional standard & customize).
5. Mampu mengaplikasikan struktur upah berdasarkan kinerja & kompetensi.
6. Memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang dasar-dasar instrument struktur upah.
7. Mampu menterjemahkan peran serta kompensasi dalam peningkatan kinerja.
8. Mampu menciptakan instrumen kompensasi berkenaan dengan peningkatan kinerja serta melakukan eksekusinya.
9. Mampu mensinergiskan antara kompensasi dengan kinerja & kompetensi serta melakukan implementasinya.
10. Memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang dasar-dasar instrument salary structure (minimum-maksimum, pay range, mid point, jumlah kelas, range grade, compa ratio dll).
11.Mengetahui dan memahami sistematika penyusunan struktur penggajian serta melakukannya.
12. Mampu menentukan jumlah grading/class yang optimal untuk salary structure di perusahaan serta menyesuaikannya dengan kepentingan organisasi.
13. Mampu melakukan audit penggajian serta trouble shootingnya.
14. Mampu melakukan Salary Administration (Simulasi Payroll terhadap Salary Increased) dengan beberapa teknik kenaikan gaji (General Increased, Merit Increased & Merit Metrics)
15. Mampu membuat & menyusun struktur gaji untuk organisasi yang berbeda dengan tepat & sistematis.
16. Memahami metoda & teknik GGS - FES serta mampu melakukan eksekusi & mengimplementasinya (cluster point factor)
17. Mampu mempersiapkan diri sendiri untuk expert dalam pengambilan keputusan dan penguasaan teknik-teknik kompensasi yang lebih tinggi yang digunakan dalam penggajian dan selaras dengan kaidah internasional yang sejalan dengan perusahaan
18. Mampu membudgeting kenaikan upah akibat kinerja/kompetensi dan upah sundulan
19. Mampu melakukan usulan perancangan kepada manajemen nilai THP Take Home Pay 2024 yang baru berbasis Evaluasi Jabatan dan UMP UMK 2024 yang baru.
Investasi Rp 7.000.000 dilengkapi dengan tool/software alat kerja siap pakai
HR House Indonesia
OD Consulting & Business Improvement Business Advisor
A HR Services Company
Head Hunter SP
TUK Tempat Uji Kompetensi BNSP - RI
www.hrhouseindonesia.com
hashtag#hrhouseindonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar