haris

Sabtu, 15 April 2017

Struktur & Skala Upah Menurut Permenaker No.1 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015, UU 13 Tahun 2003 dan PP 8 Tahun 81

Struktur & Skala Upah
Menurut Permenaker No.1 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015, UU 13 Tahun 2003 dan PP 8 Tahun 81

Group Mulia Manajer HR dari 11 property & 2 hotels


Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
22 April 2017

Dalam Permenaker no 1 tahun 2017 menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 14 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, perlu menetapkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang struktur dan skala upah.  

MENTERI KETENAGAKERJAAN  REPUBLIK INDONESIA, telah menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah.

Melihat kondisi di lapangan, masih banyak perusahaan dan praktisi HR yang belum begitu paham tentang struktur dan skala upah, baik tentang apa itu struktur dan skala upah, teknis pembuatannya dan apa risikonya jika tidak melaksanakan PP No 78 tahun 2015 dan Permenaker No.1 Tahun 2017.

Workshop satu hari tentang Struktur dan Skala Upah menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.1 Tahun 2017 dan PP No 78 Tahun 2015 ditujukan untuk menghindari terjadinya ketidakpahaman dan menjadikan perusahaan menjadi perusahaan pilihan bagi karyawan (employer of choice dan employee experience) .  Dengan harapan seluruh praktisi HR Indonesia lebih memahami apa yang harus dilakukan dan apa risiko jika tidak menjalani apa yang tertuang dalam Permenaker No.1 Tahun 2017 maupun PP No 78 Tahun 2015.

Dalam workshop satu hari ini seluruh peserta diwajibkan membawa laptop, seluruh materi dan latihan dalam format softcopy.

Apa yang akan dibahas :
    Pendahuluan
    Aspek Makro Ekonomi
    Pilihan Investor
    Kenaikan Upah versus Inflasi versus GDP
    Kepentingan Bersama 3P
    Kenaikan Upah Regional
    Produktivitas dan Daya Saing
    Bedah PP No 78 tahun 2015
  • Kebijakan Pengupahan
  • Perlindungan Upah
  • Sanksi Andministratitf
  • Ketentuan Peralihan
  • Upah Minimum
  • Dampak diluncurkannya PP No 78 Tahun 2015
  • Point yang harus diperhatikan
  • Pro & Kontra
  • Penetapan Upah Minimum 2017
  • Aspek Strategi Total Rewards
  • Salary Growth
  • Buku Pengupahan
  • TR Policy
  • Merit Increase, Bonus System, Grading System
  • Grading dan Bonus System  (Management Circles)
    Definisi Struktur & Skala Upah
    Penyusunan Struktur dan Skala Upah
    Tahapan Penyusunan Struktur dan Skala Upah
    Pemberitahuan Struktur dan Skala Upah
    Peninjauan Struktur dan Skala Upah
    Sanksi Bagi Perusahaan
    Batas Akhir Penyusunan & penerapan Struktur dan Skala Upah
    Praktek Penyusunan Struktur dan Skala Upah
           - Metoda Rangking Sederhana
           - Metoda Dua Titik
           - Metoda Point Factor


METODE :
1.    Case study
2.    Best practice sharing
3.    CBT (computer-based training)
4.    Practical HR software / technology
5.    Accelerated program


BONUS :
Software-software HRD  terkait struktur upah Total Reward Policy, Bermacam-macam contoh strukutur upah dalam perusahaan (model biasa hingga model yang mengikuti point factor : COM 1, COM2, COM 3, COM 4 , COM5 Model Mercer)

Fasilitator :

Haris H. Sidauruk
Saat ini beliau menjabat sebagai VP & Senior Consultant  SDM & Manufacturing improvement pada salah satu perusahaan di Indonesia (PT. Freemind Management Consulting). Sebagai seorang professional, beliau pernah menempati beberapa jabatan diantaranya : sebagai Management Trainee, Production Manager, HR & Training Manager, TPM Manager, HSE Manager (PT. Multi Bintang Indonesia Tbk, (Heineken Group), PT United Can Company Tbk dan sebagainya. Pengalaman sebagai konsultan, dan instruktur di antaranya di PT. Telkom , Pertamina, Genting Oil Kasuri, dll dalam menyiapkan Tim HR nya untuk meraih sertifikasi internasional, memberikan pembekalan dan Sertifikasi HR bagi Tim HR di Indofood, Pertamina, Pinago Utama, Dunia Teknik, Departemen Industri RI,  PT Kansai, Allianz Group,  RS Premier Ramsay group, Lotte Mart Indonesia, dll .
Memberikan konsultansi dan melakukan beberapa projek HR seperti WLA, Pengembangan organisasi, Total Rewards (JA JD JE JG memperbaiki sistem pengupahan berbasis kinerja dengan HAY system, MERCER)  pada beberapa perusahaan seperti Akira Data, Rumah Sakit Premier Ramsay Group, PT KINO dll .
Membuat dan mengembangkan Talent Management Suites dengan matriks HAV, RTC, ICP Individual Career Plan, Performance & IDP Individual Development Program Cycle Plan, Leader development Execution.
Serta memberikan workshop publik dan sertifikasi bagi profesional SDM di Indonesia yang diikuti juga praktisi dari Australia dan Philipina. Juga aktif dalam kepengurusan ISHRM  The Indonesia Society of Human Resource Management  (PMSM Indonesia) dalam bidang pengembangan dan pelatihan
Beliau juga mengajar di beberapa tempat group HR, HRM Indonesia, Seminar-seminarku, Episentrum, Info Seminar, Warta Training, PT Jhonson Indonesia, PT Indo Human Resource, PT Intracopenta, PMSM Indonesia, Samchaed Indonesia dlsb.

My blog Talent Management Suites
----------------------
REGISTRASI & INVESTASI

----------------------
Pendaftaran dan In-House Training :
Mrs. Anova


HP: +62811891352
Email anovaluska@yahoo.com
Investasi: Rp 2.000.000 / peserta  

—————————————————————————–
Form Pendaftaran : Serifikasi Professional HR
Tanggal                  :
Nama                     :
Perusahaan            :
No. Telp                  :
No.HP                    :
PIN BB                   :
Email                      :
Transfer tgl             :
—————————————————————

Tidak ada komentar:

Posting Komentar