Struktur & Skala Upah
Menurut Permenaker No.1 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015, UU 13 Tahun 2003 dan PP 8 Tahun 81
Menurut Permenaker No.1 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015, UU 13 Tahun 2003 dan PP 8 Tahun 81
Hotel Fave LTC Glodok Jakarta
22 April 2017
22 April 2017
Dalam Permenaker no 1 tahun 2017 menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 14 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, perlu menetapkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang struktur dan skala upah.
MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA, telah menetapkan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.1 Tahun 2017 tentang Struktur
dan Skala Upah.
Melihat kondisi di lapangan, masih banyak perusahaan dan praktisi
HR yang belum begitu paham tentang struktur dan skala upah, baik
tentang apa itu struktur dan skala upah, teknis pembuatannya dan
apa risikonya jika tidak melaksanakan PP No 78 tahun 2015 dan
Permenaker No.1 Tahun 2017.
Workshop
satu hari tentang Struktur dan Skala Upah menurut Peraturan
Menteri Ketenagakerjaan No.1 Tahun 2017 dan PP No 78 Tahun 2015
ditujukan untuk menghindari terjadinya ketidakpahaman dan menjadikan
perusahaan menjadi perusahaan pilihan bagi karyawan (employer of choice
dan employee experience) . Dengan harapan seluruh
praktisi HR Indonesia lebih memahami apa yang harus dilakukan dan
apa risiko jika tidak menjalani apa yang tertuang dalam Permenaker
No.1 Tahun 2017 maupun PP No 78 Tahun 2015.
Dalam workshop satu hari ini seluruh peserta diwajibkan membawa
laptop, seluruh materi dan latihan dalam format softcopy.
Apa yang akan dibahas :
PendahuluanAspek Makro Ekonomi
Pilihan Investor
Kenaikan Upah versus Inflasi versus GDP
Kepentingan Bersama 3P
Kenaikan Upah Regional
Produktivitas dan Daya Saing
Bedah PP No 78 tahun 2015
- Kebijakan Pengupahan
- Perlindungan Upah
- Sanksi Andministratitf
- Ketentuan Peralihan
- Upah Minimum
- Dampak diluncurkannya PP No 78 Tahun 2015
- Point yang harus diperhatikan
- Pro & Kontra
- Penetapan Upah Minimum 2017
- Aspek Strategi Total Rewards
- Salary Growth
- Buku Pengupahan
- TR Policy
- Merit Increase, Bonus System, Grading System
- Grading dan Bonus System (Management Circles)
Penyusunan Struktur dan Skala Upah
Tahapan Penyusunan Struktur dan Skala Upah
Pemberitahuan Struktur dan Skala Upah
Peninjauan Struktur dan Skala Upah
Sanksi Bagi Perusahaan
Batas Akhir Penyusunan & penerapan Struktur dan Skala Upah
Praktek Penyusunan Struktur dan Skala Upah
- Metoda Rangking Sederhana
- Metoda Dua Titik
- Metoda Point Factor
METODE :
1. Case study
2. Best practice sharing
3. CBT (computer-based training)
4. Practical HR software / technology
5. Accelerated program
1. Case study
2. Best practice sharing
3. CBT (computer-based training)
4. Practical HR software / technology
5. Accelerated program
BONUS :
Software-software HRD terkait struktur upah, Total Reward Policy, Bermacam-macam contoh strukutur upah dalam perusahaan (model biasa hingga model yang mengikuti point factor : COM 1, COM2, COM 3, COM 4 , COM5 Model Mercer)
Software-software HRD terkait struktur upah, Total Reward Policy, Bermacam-macam contoh strukutur upah dalam perusahaan (model biasa hingga model yang mengikuti point factor : COM 1, COM2, COM 3, COM 4 , COM5 Model Mercer)
Fasilitator
:
Haris H.
Sidauruk
Saat ini beliau menjabat sebagai VP & Senior
Consultant SDM & Manufacturing improvement pada salah satu perusahaan
di Indonesia (PT. Freemind Management Consulting). Sebagai seorang
professional, beliau pernah menempati beberapa jabatan diantaranya : sebagai
Management Trainee, Production Manager, HR & Training Manager, TPM Manager,
HSE Manager (PT. Multi Bintang Indonesia Tbk, (Heineken Group), PT United Can
Company Tbk dan sebagainya. Pengalaman sebagai konsultan, dan instruktur di
antaranya di PT. Telkom , Pertamina, Genting Oil Kasuri, dll dalam menyiapkan
Tim HR nya untuk meraih sertifikasi internasional, memberikan pembekalan dan
Sertifikasi HR bagi Tim HR di Indofood, Pertamina, Pinago Utama, Dunia Teknik,
Departemen Industri RI, PT Kansai, Allianz Group, RS Premier Ramsay
group, Lotte Mart Indonesia, dll .
Memberikan konsultansi dan melakukan beberapa projek
HR seperti WLA, Pengembangan organisasi, Total Rewards (JA JD JE JG memperbaiki
sistem pengupahan berbasis kinerja dengan HAY system, MERCER) pada beberapa perusahaan seperti Akira Data,
Rumah Sakit Premier Ramsay Group, PT KINO dll .
Membuat dan mengembangkan Talent Management Suites
dengan matriks HAV, RTC, ICP Individual Career Plan, Performance & IDP
Individual Development Program Cycle Plan, Leader development Execution.
Serta memberikan workshop publik dan sertifikasi bagi
profesional SDM di Indonesia yang diikuti juga praktisi dari Australia dan
Philipina. Juga aktif dalam kepengurusan ISHRM The Indonesia Society of
Human Resource Management (PMSM Indonesia) dalam bidang pengembangan dan
pelatihan
Beliau juga mengajar di beberapa tempat group HR, HRM Indonesia, Seminar-seminarku, Episentrum, Info Seminar, Warta Training, PT Jhonson
Indonesia, PT Indo Human Resource, PT Intracopenta, PMSM Indonesia, Samchaed Indonesia dlsb.
My blog Talent Management Suites
----------------------
REGISTRASI & INVESTASI
----------------------
REGISTRASI & INVESTASI
----------------------
Pendaftaran
dan In-House Training :
Mrs. Anova
HP: +62811891352
Email anovaluska@yahoo.com
Mrs. Anova
HP: +62811891352
Email anovaluska@yahoo.com
Investasi:
Rp 2.000.000 / peserta
Form Pendaftaran : Serifikasi Professional HR
Tanggal :
Nama :
Perusahaan :
No. Telp :
No.HP :
PIN BB :
Email :
Transfer tgl :
—————————————————————
Tidak ada komentar:
Posting Komentar