haris

Minggu, 12 Maret 2017

Certified Industrial Relations Professional (JAKARTA) 3 - 4 April 2017

Certified Industrial Relations Professional (JAKARTA)
(Sertifikasi Praktisi Hubungan Industrial)

HOTEL FAVE LTC GLODOK JAKARTA 2017
03 - 04 April 2017


 

 
MATERI BERDASARKAN YANG DIANJURKAN ILO, APINDO, DEPNAKER, LAWYER
HUBUNGAN INDUSTRIAL & BEST PRACTICE (sudah dimodifikasi berdasarkan best practice di Indonesia)
LATAR BELAKANG
 

Perkembangan Hubungan Industrial dewasa ini banyak tantangannya. Perubahan keadaan karena globalisasi, reformasi yang meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum,  perubahan peraturan perundang-udangan, otonomi daerah, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi, ikut mengubah pola hubungan industrial, khususnya perubahan perilaku dan sikap yang menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.
Menghadapi kenyataan ini, para praktisi Hubungan Industrial dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yangberlaku, untuk menciptakan adanya Hubungan Industrial yang kondusif untuk peningkatan produktivitas perusahaan.


Tahun 2017 dimulai dengan kenaikan UMP DKI sebesar 8,22% (dari Rp 3 100 000 menjadi Rp 3 355 750) . Seorang pimpinan Serikat Pekerja sudah mencanangkan seruan bahwa untuk tahun ke depan UMP harus naik 23% di tahun 2017. Karena sampai saat ini UMP/UMKK disamakan untuk semua jenis bisnis, banyak perusahaan menengah dan kecil mau tidak mau harus mengurangi jumlah karyawannya. Dimulai dengan yang outsourcing, lalu yang kontrak (PKWT), dan terakhir yang karyawan tetap (PKWTT). 

Membanjirnya produk-produk murah dari luar negeri memaksa beberapa perusahaan harus meningkatkan efisiensi dengan cara mengurangi karyawan.Tantangannya bagi kita adalah bagaimana melaksanakan PHK secara lugas dan cepat dan normatif (agile) sehingga diharapkan dapat menekan terjadinya konflik



Bertolak dari masalah tersebut diatas barulah disadari bahwa fungsi Industrial Relation sungguh sangat strategis dalam menciptakan iklim kerja yang  aman dan berkelanjutan yang pada akhirnya membuahkan iklim kerja yang kondusif. Dengan hubungan yang harmonis setiap kebijakan manajemen mendapat dukungan dari seluruh karyawan dan pada gilirannya keberadaan perusahaan dapat tetap bertahan dan bahkan berkembang maju.
Workshop ini disajikan secara rinci pengetahuan dan praktek IR  yang dibagi kedalam 3 (tiga) ranah, yaitu ranah peningkatan kerjasama dalam rangka membangun kesamaan padangan dan tujuan antara perusahaan dengan pekerja serta pemangku kepentingan lainnya serta bagaimana bila sebuah perusahaan dipaksa oleh keadaan VUCA Volatile Uncertainty Complexity and Ambiguity yang menuntut CEO untuk melakukan program yang tidak popular yaitu implementasi OD program, perusahaan diperhadapkan untuk melaksanakan PHK yang tidak menimbulkan konflik. Bagaimana sebaiknya dilakukan.
  
Apabila terjadi konflik atau adanya ketidaksesuaian antara pengusaha dan  pekerjanya, maka ada 4 kemungkinan penyelesaiannya saat itu :
1. Avoid (I lose you lose}
2. Accomodate (I lose you win)
3. Compete (I  win you lose)
4. Compromise ( I win partly you win partly)
5. Collaborate ( I win you win).
Apapun yang kita lakukan pada akhirnya semua akan menimbulkan  kerugian bagi kedua belah pihak..


Terkait dengan hal di atas , maka pokok-pokok yang akan dibahas antara lain konsep dasar kerjasama pekerja dan management, perbedaan kerjasama dengan perundingan bersama, Kemudian bagaimana memulai dan mengelola dan melakukan monitoringnya. kemudian disampaikan pula pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang mutlak mendapat perhatian pula, dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang terkait 


Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut.  Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dibuat atas pertimbangan "Bagaimana Biasanya?" tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami "Bagaimana Semestinya".

Harmonisasi dan Employee Engagement adalah hal utama dalam penciptaan organisasi yang efektif , produktif dan profitable selain penciptaan Talent yang kemudian menjadi Leader yang pada akhirnya menciptakan organisasi yang menopang tercapainya  3 Bottom Lines (double  digit growth, CSR dan eclogical ,environment yang ramah lingkungan


SIAPA YANG HARUS IKUT
  1. Praktisi IR Spesialis yang bekerja kurang dari 5 tahun
  2. Praktisi HR Generalis yang bekerja kurang dari 7 tahun
  3. Peminat & pemerhati Hubungan Industrial
PEMBAHASAN :
Para peserta akan memperoleh pengetahuan & skill tentang :
  1. Konsep dan fungsi Industrial Relation : IR Strategis serta membahas ranah Kerjasama & ranah Perundingan dalam IR
  2. Dasar-dasar kerjasama pekerja dan manajemen dan tantangan pelaksanaannya
  3. Menetapkan tujuan, sifat, fungsi dan struktur bentuk kerjasama pekerja dan manajemen
  4. Bagimana memulai, mengelola dan memonitor kerjasama pekerja dan perusahaan
  5. Peraturan perundang-undangan yang menyangkut IR. (Undang-undang, PP/Kepmen/SE, Peraturan Perusahaan/PKB/PP
  6. Kelembagaan dibidang IR. (Bipatrit, Tripatrit, PPHI, dan lain-lain)
  7. Tantangan-tantangan dibalik keberadaan Serikat Pekerja. (Peraturan terkait SP, Kerjasama dan tantangannya).
  8. Fungsi dan aspek kritikal Peraturan perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (Collective Labor Agreement).
  9. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
  10. Lain-lain terkait dengan outsourcing, jamsostek, PKWT, PKWTT dll
  11. Problematika PKWT  dan MATRIKS PKWT dan konsekuensi menjadi PKWTT
  12. Sikap mental yang tepat seorang IR professional untuk menjadi insiator dalam setiap tahapan IR: ranah kerjasama, ranah perundingan dan penegak hukum internal perusahaan
  13. IR Clinic
  14. Konsep Hukum Perburuhan yang normatif
  15. Melakukan PHK tanpa konflik atau berujung pada ketidak pastian 
  16. Strategi pengupahan berdasar PP78/ 2015 membantu anda mereduksi disengagement
Materi :
1. Konsep Hubungan Industrial
2. Sarana HI dan Hubungan Kerja
3. PKWT dalam OUTSOURCING (Problematika PKWT  dan MATRIKS PKWT dan konsekuensi menjadi PKWTT)
4. PP/PKB dan aspek normatif HI (upah,waktu kerja dll)
5. Jaminan Sosial
6. PHK secara umum
7. Mogok Kerja & Perselisihan Hubungan Industrial
8. Serikat Pekerja dan LKS Bipartit
9. Konsep Hukum Perburuhan yang normatif
10. Bagaimana melakukan PHK tanpa merusak citra perusahaan dan tidak menimbulkan keributan
11. Cara melakukan program rasionalisasi
12. Paket golden shakehand vs pensiun dini
13. Bagaimana membuat PHK menjadi berkah bukan kiamat. Career Transition Service Program. Apa itu?
14. Bagaimana melakukan PHK sesuai prosedur dan singkat serta sesuai dengan anggaran
15. Teknik negosiasi dalam PHK, PHK kaitannya dengan putusan MK    
16. Strategi pengupahan berdasar PP 78/2015 


 
BONUS ISTIMEWA :
  • Software Lengkap UU / Peraturan Ketenagakerjaan
  • Materi Module Pelatihan Mediator yang terakreditasi oleh BAMI
  • Plus Bonus ISTIMEWA LAINNYA
PESERTA :
Pelatihan ini direkomendasikan untuk pemimpin perusahaan, praktisi SDM, para Manager, Asisten Manager, Supervisor, setingkat Kepala Bagian dan  Calon supervisor untuk semua fungsi organisasi.
 METODOLOGY
Lecturing, studi kasus, latihan simulasi dan group discussion. Peserta dipandu untuk aktif yang merupakan kunci sukses pembelajaran kelas ini.

 
Fasilitator :

Haris H. Sidauruk
Saat ini beliau menjabat sebagai VP & Senior Consultant  SDM & Manufacturing improvement pada salah satu perusahaan di Indonesia (PT. Freemind Management Consulting). Sebagai seorang professional, beliau pernah menempati beberapa jabatan diantaranya : sebagai Management Trainee, Production Manager, HR & Training Manager, TPM Manager, HSE Manager (PT. Multi Bintang Indonesia Tbk, (Heineken Group), PT United Can Company Tbk dan sebagainya. Pengalaman sebagai konsultan, dan instruktur di antaranya di PT. Telkom , Pertamina, Genting Oil Kasuri, dll dalam menyiapkan Tim HR nya untuk meraih sertifikasi internasional, memberikan pembekalan dan Sertifikasi HR bagi Tim HR di Indofood, Pertamina, Pinago Utama, Dunia Teknik, Departemen Industri RI,  PT Kansai, Allianz Group,  RS Premier Ramsay group, Lotte Mart Indonesia, dll .
Memberikan konsultansi dan melakukan beberapa projek HR seperti WLA, Pengembangan organisasi, Total Rewards (JA JD JE JG memperbaiki sistem pengupahan berbasis kinerja dengan HAY system, MERCER)  pada beberapa perusahaan seperti Akira Data, Rumah Sakit Premier Ramsay Group, PT KINO dll .
Membuat dan mengembangkan Talent Management Suites dengan matriks HAV, RTC, ICP Individual Career Plan, Performance & IDP Individual Development Program Cycle Plan, Leader development Execution.
Serta memberikan workshop publik dan sertifikasi bagi profesional SDM di Indonesia yang diikuti juga praktisi dari Australia dan Philipina. Juga aktif dalam kepengurusan ISHRM  The Indonesia Society of Human Resource Management  (PMSM Indonesia) dalam bidang pengembangan dan pelatihan
Beliau juga mengajar di beberapa tempat group HR, HRM Indonesia, Seminar-seminarku, Episentrum, PT.Indo Human Resource, Info Seminar, Warta Training, PT Jhonson Indonesia , PT Intracopenta, PMSM Indonesia dlsb.

My blog Talent Management Suites
----------------------
REGISTRASI & INVESTASI

----------------------
Pendaftaran dan In-House Training :
Mrs. Anova

PT FREEMIND MANAGEMENT CONSULTING
HP: +62811891352
Email anovaluska@yahoo.com
Investasi: Rp 4.500.000 / peserta 
Transfer ke Rekening  Bank Mandiri  no rek 138 00 1510739 9
a/n
 PT. Freemind Management Consulting
—————————————————————————–
Form Pendaftaran : Serifikasi Professional HR
Tanggal                  :
Nama                     :
Perusahaan            :
No. Telp                  :
No.HP                    :
PIN BB                   :
Email                      :
Transfer tgl             :
—————————————————————————-


Tidak ada komentar:

Posting Komentar