PELATIHAN PEDOMAN PENYUSUNAN PP DAN PKB
HOTEL FAVE JAKARTA
25 - 26 JULI 2022
Berdasarkan Pasal 108 UU UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
Peraturan Perusahaan (PP) bersifat wajib bagi perusahaan yang
mempekerjakan sekurang-kurangnya 10 orang pekerja. Kewajiban tersebut
tidak berlaku bagi perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja
Bersama (PKB). Adapun tujuan dari dibuatnya PP dan PKB ialah mempertegas
hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari pengusaha maupun pekerja serta
menjelaskan syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan agar tidak
terjadi permasalahan atau perselisihan di masa depan.
Course Outline
1. Dasar Hukum Peraturan Perusahaan
2.Pengertian Peraturan Perusahaan
3. Perusahaan yang diwajibkan Membuat PP
4. Tata cara pembuatan PP
5.Pokok-pokok materi Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja yang harus disepakati pengusaha
6. Pengesahaan Peraturan Perusahaan
7. Kewajiban pengusaha setelah Peraturan Perusahaan disahkan
8.Masa berlaku Peraturan Perusahaan
9.Dasar Hukum Perjanjian Kerja Bersama
10. Pengertian PKB
11.Syarat dan Tata Cara Pembuatan
12. Hal-hal ang harus dimuat dalam Perjanjian Kerja Bersama
13.Kewajiban bersama Pengusaha dan SP/SP/Pekerja setelah PKB berlaku
14. Masa berlaku Perjanjian kerja Bersama
15. Syarat perpanjangan atau pembaharuan
16.Perbedaan Perjanjian Kerja Bersama dengan Peraturan Perusahaan
17. Penyelesaian perselisihan pelaksanaan PKB dan PP
18. Kedudukan UU Cipta Kerja diabndingkan dengan UU 13 Tahun 2003
19. Persyaratan pembuatan PP dan PKB sebelum dam sesudah berlaku UU Cipta Kerja
20. Perlunya REVISI PP dan PKB paska berlakunya UU Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya
21. Akibat hukum terhadap PP dan PKB Perusahaan yang belum direvisi.
22. Membuat PKB/PP baru sesuai UU Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya
23. Diskusi dan mempunyai PP atau PKB baru.
Fasilitator :
Bpk Haris H.Sidauruk
Saat ini beliau menjabat sebagai VP & Senior
Consultant SDM & Manufacturing improvement pada salah satu perusahaan
di Indonesia (PT. Freemind Management Consulting). Sebagai seorang
professional, beliau pernah menempati beberapa jabatan diantaranya : sebagai
Management Trainee, Production Manager, HR & Training Manager, TPM Manager,
HSE Manager (PT. Multi Bintang Indonesia Tbk, (Heineken Group), PT United Can
Company Tbk dan sebagainya. Pengalaman sebagai konsultan, dan instruktur di
antaranya di PT. Telkom , Pertamina, Genting Oil Kasuri, dll dalam menyiapkan
Tim HR nya untuk meraih sertifikasi internasional, memberikan pembekalan dan
Sertifikasi HR bagi Tim HR di Indofood, Pertamina, Pinago Utama, Dunia Teknik,
Departemen Industri RI, PT Kansai, Allianz Group, RS Premier Ramsay
group, Lotte Mart Indonesia, dll .
Memberikan konsultansi dan melakukan beberapa projek
HR seperti WLA, Pengembangan organisasi, Total Rewards (JA JD JE JG memperbaiki
sistem pengupahan berbasis kinerja dengan HAY system, MERCER) pada
beberapa perusahaan seperti Akira Data,
Rumah Sakit Premier Ramsay Group, PT KINO, PT Halim Teknik, PT Fajar Mas
Murni, Waruna Shipyard Indonesia, RS Eka Hospital, PT Siloam
International Hospitals, Tbk, PT Internasional Prima Coal Batubara, PT
Gajah Unggul Internasional, PT Hadji Kalla Group, PT Riung Mitra
Lestari, PT Sapta Indra Sejati, PT Super Graha Makmur, PT Super Steel
Kerawang, PT Tracon Industri (Rekin Group), PT Triniti Property, PT
Fiskar International (Royal Doulton Indonesia), PT Bambang Djaja, Bima
Multi Finance, Pusat Penelitian Kelapa Sawit Indonesia, dll .
Membuat dan mengembangkan Talent Management Suites
dengan matriks HAV, RTC, ICP Individual Career Plan, Performance & IDP
Individual Development Program Cycle Plan, Leader development Execution.
Serta memberikan workshop publik dan sertifikasi bagi
profesional SDM di Indonesia yang diikuti juga praktisi dari Australia dan
Philipina. Juga aktif dalam kepengurusan ISHRM The Indonesia Society of
Human Resource Management (PMSM Indonesia) dalam bidang pengembangan dan
pelatihan
Beliau juga mengajar di beberapa tempat group HR, HRM Indonesia, Seminar-seminarku, Episentrum, PT.Indo Human Resource, Info Seminar, Warta Training, PT Jhonson
Indonesia , PT Intracopenta, PMSM Indonesia, HRD Forum dlsb.
Pendaftaran :
Investasi Public Course Rp 5.000.000/peserta
Investasi Inhouse Training Rp 40.000.000/batch
Ms.Anova
Ms.Anova
Email: anovaluska@yahoo.com
HP. 0811891352
SMS : (CPHRM, Nama, Perusahaan, Email)
Lokasi:
Salah Satu Hotel di Jakarta , Hotel Fave
Form Pendaftaran
Topik program: Sertifikasi HR
Nama :
Perusahaan:
Alamat:
Telp/HP:
Email:
Tgl transfer:
Alumni training:
Harap dikirimkan ke: anovaluska@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar