haris

Selasa, 16 April 2024

Certified Industrial Relations Professional (CPIR) HOTEL FAVE JAKARTA 25 - 26 APRIL 2024.

 Certified Industrial Relations Professional (CPIR) HOTEL FAVE JAKARTA 25 - 26 APRIL 2024. Hub 0811891352 (Gambar) Diikuti oleh perusahaan MULTI NATIONAL COMPANY.
















Workshop ini disajikan secara rinci pengetahuan dan praktek Industrial Relations (IR) yang dibagi kedalam 2 (dua) ranah, yaitu ranah peningkatan kerjasama dalam rangka membangun kesamaan padangan dan tujuan antara perusahaan dengan pekerja serta pemangku kepentingan lainnya, Pokok-pokok yang akan dibahas antara lain konsep dasar kerjasama pekerja dan management, perbedaan kerjasama dengan perundingan bersama, Kemudian bagaimana memulai dan mengelola dan melakukan monitoringnya. kemudian disampaikan pula pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang mutlak mendapat perhatian pula, dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang terkait.

Hubungan industrial atau biasa disebut industrial relation yang harmonis dan kondusif adalah dambaan setiap perusahaan. Namun perbedaan kepentingan antara pengusaha dan pekerja bisa saja menimbulkan perselisihan. Adanya perselisihan hubungan industrial akan mengganggu jalannya roda usaha yang harus segera dicari jalan keluarnya yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.

Outlines:
1. Konsep Dasar HI & Pengantar Bidang Ketenagakerjaan
2. Strategic Industrial Relation
3. Pengantar Hukum di Industrial Relation
4. UU 6/2023, PP 34,35,36 & 37 / 2021, PP 51/2023
5.Sarana Hubungan Industrial dan Hubungan Kerja
LKS Bipartit dan Serikat Pekerja
6. Implikasi UU 6/2023 dan PP turunannya terhadap PP, PKB, PK dan PB serta PKWT,PKWTT,PHL dan Mitra
7. Tahapan dan Mekanisma pembuatan PP dan PKB yang smart
8. Mogok Kerja, Demonstrasi, Lock Out dan Outsourcing
9. Penyelesaian Hubungan Industrial
10. Pemutusan Hubungan Kerja
11. Apa implikasi PHK Pemutusan Hubungan Kerja dengan "alasan mendesak"pada butir pasal/ayat PP atau PKB Perusahaan?
12. Strategi Bernegosiasi & Strategi Perundingan PKB Perjanjian Kerja Bersama
13. Aspek Normatif Hubungan Industrial
14. Aspek Kedisiplinan Pekerja dalam meningkatkan Kinerja Usaha
15. Bedah Kasus PHI di pengadilan hingga MA

Examination on 2nd Day (English)
Investasi Rp 5.250.000

Hub 0811891352

Salam
HR House Indonesia
OD CONSULTING & BUSINESS IMPROVEMENT BUSINESS ADVISOR
A HR SERVICES COMPANY
HEAD HUNTER SP
TUK TEMPAT UJI KOMPETENSI BNSP - RI
Asesor Kompetensi BNSP - RI
www.hrhouseindonesia.com
hashtaghrhouseindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar